Dalam hubungan pacaran, yang dimana kalian pasangan siap membawa hubungan ke arah yang lebih serius, membawa hubungan pada tahap pernikahan. Pasti anda akan berpikir panjang, dan akan lebih serius dalam menanggapi segala sesuatu, atau merespon lebih serius. Pembicaraan dalam hubungan bukan hanya soal anda sudah makan belum, sedang apa, apa kabar. Tapi, bagaimana kesiapan anda untuk menikah, sudah berapa persen kesiapan anda? apa rencana anda berikutnya? apa saja yang harus disiapkan.
Persiapan Dan Proses Apa Saja Yang Perlu Dipenuhi Sebelum Menikah
Terutama di Indonesia sendiri, memang cukup sulit soal proses pernikahan. Karena suatu pernikahan harus sah secara agama maupun negara. Dan untuk itu proses nya sangat panjang. Ada banyak data-data yang harus diurus dan disediakan. Jadi tidak hanya instan, ya saya ingin menikah, mari sahkan di depan pendeta. Tapi ada banyak proses yang harus dilewati dan disiapkan. Ada bimbingan juga untuk pasangan yang ingin menikah. Misalnya dalam agama kristen sendiri. Dibutuhkan ada sekitar 6 bulan bimbingan untuk pasangan menjalani proses bimbingan untuk ke tahap pernikahan. Sesibuk apa pun kalian, kalian harus mempersiapkan semua itu. Karena orang tua pun ingin melihat keseriusan anak-anak mereka ingin menikah.
Karena ini ada permulaan. Seserius apa mereka menyingkapi pernikahan itu. Dan jangan hanya satu pihak saja yang mengurus semuanya, butuh keterlibatan kedua-duanya. Jadi persiapkan dengan matang. Apalagi jika kalian ingin menikah di masa PPKM ini. Ada beberapa aturan dalam pernikahan yang harus dituruti. Dari protokol kesehatan, jumlah undangan yang terbatas, dan lain sebagainya. Apalagi jika salah satu pasangan apalagi kedua pasangan memiliki adat yang berbeda, dan masih kental akan acara adat.
Kalian harus menyiapkan diri dan data yang untuk acara keagaamaan, acara adat, dan jika ingin melaksanakan acara pribadi juga silahkan. Tapi harus sesuai dengan aturan pernikahan yang sesuai dengan aturan selama PPKM. Sehingga banyak orang yang menikah di masa PPKM ini, mereka baru menyesahkan secara hukum dan agama. Dan untuk acara adat dan lain sebagainya akan menyusul. Karena ada banyak aturan yang di batasi karena PPKM.